Dalil-dalil latihan militer (i'dad askariy)

Ketahuilah, bahwasanya latihan memanah dan melempar (pada masa sekarang adalah menembak), mempelajarinya dan berlomba mendalaminya dengan niat jihad fie sabilillah bagian dari sunnah yang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sangat menekankan dan mengajak untuk melakukannya dengan semangat dan serius !!!

Banyak sekali keutamaan dan manfaat latihan menembak yang ditekankanislam kepada umatnya, diantaranya :

Allah ‘azza wa jalla memerintahkan untuk mengadakan latihan menembak untuk mempersiapkan jihad fi sabilillah.

Allah ‘azza wa jalla telah berfirman:

“Dan persiapkanlah dengan segala apa yang yang kalian miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang yang selain mereka yang tidak kamu mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infaqkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)”. (Al Anfal : 60).

Ulama madzhab sebagian telah mensyarati wajibnya belajar dan berlatih menembah atau melempar dalam rangka jihad fie sabilillah. Da mereka menjadikan ayat ini sebagai dalil atau dasar pelatihan asykari (dan masa sekarang disebut pelatihan militer), karena yang dimaksud dengan kekuatan di sini adalah dengan melempar, yaitu mempelajari senjata, granat, mortar, dll, yang merupakan pengqiyasan dari melempar pada masa Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

Imam muslim telah meriwayatkan hadits shahih dari Uqbah bin Amir radliyallahu’anhu, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah sahallallahu’alaihi wa sallam dan beliau sedang di atas mimbar, dan beliau membaca ayat:

“Dan persiapkanlah dengan segala apa yang kalian sanggupi untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kalian miliki dan dari kuda-kuda yang kalian miliki…”. Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya kekuatan itu dengan melempar, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu dengan melempar, ketahuilah kekuatan itu dengan melempar.” (HR. Muslim no. 1917)

Sungguh Allah ‘azza wa jalla memberi pahala dengan jannah kepada tiga golongan yang terlibat dalam jihad fie sabilillah (yang berkaitan dengan senjata), yaitu yang membuat senjata, yang menggunakan senjata di medan perang, dan yang menyediakan dana (untuk membuat atau membeli senjata).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda:

“Sesungguhnya Allah ta’ala memasukan dengan pahala yang sama kepada tiga orang ke dalam jannah: Yaitu orang yang membuat senjata dengan buatan yang baik, lau orang yang melemparkan, dam orang yang membiayai pembuatan (senjata itu)”.

Dan beliau bersabda:

“Berlatihlah kalian melempar dan berlatihlah kalian menunggang kuda, dan sesungguhnya latihan melempar kalian lebih aku sukai dari pada kalian latihan menunggang kuda, da ada tiga hal yang bukan termasuk laghwun : Seorang laki-laki yang melatih kudanya, bemain (melatih) keluarganya, dan berlatih memanah dengan anak panah. Barangsiapa meninggalan (ilmu) melempar setelah ia mendapatknnya, maka hal itu adalah ……… (HR. Abu Dawud, An Nasai, dan Abu Awanah).

Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berlatih memanah (melempar) dengan para shahabatnya radliyallahu’anhum.

Imam Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan dara Salamah bin Akwa’ radliyallahu’anhu, dia berkata: “Suatu ketika lewatlah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam atas sebuah kaum yang mereka tidak paham (sunnah melempar), maka beliau bersabda:

“Melemparlah kalian wahai bani Ismail ! Dan sesungguhnya bapak-bapak kalian dahulu adalah ahli melempar”, melemparlah kalian dan saya bersama bani fulan, maka berlatihlah salah seorang yang ada (panah) di tangan mereka. Dan bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam : “Bagaimana kalian tidak melempar ?”, mereka berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana kami melempar sementara egkau bersama bani fulan ?. Beliau bersabda : “Melemparlah kalian dan saya bersama dengan setiap kalian.” (Syarah Sunnah Al Bughawiy, 10/383).

Dalam hadits ini menunjukan bolehnya ta’ashub (fanatik) dalam rangka melatih kekuatan untuk tujuan baik (penyemangat) dan dalam rangka menguatkan hati-hati mereka, untuk kesenangan dan kegembiraan dalam berlatih melempar, dan menyenangkan orang yang berlatih dan membakr semangat mereka untuk suka berlatih melempar. Semua itu dengan syarat yang baik, yaitu agar melanggengkan sunnah nabi yaitu melempar (pada masa sekarang adalah berlatih menembak).

Berlatih melempar (menembak) bagian dari hal yang terpuji dan disunnahkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Imam Muslim telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir radliyallahu’anhu. Dia berkata: “Bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu’alalihi wa sallam telah bersabda:

“Akan dibukakan (dimenangkan) untuk kalian negeri-negeri, Allah ta’ala senantiasa akan mencukupi kalian, maka janganlah salah seorang di antara kalian (lemah/malas), kecuali senantiasa memainkan (melatihkan) panah-panahnya” (HR. Muslim No. 1918)

Imam An Nasa’i dan Imam Baihaqi telah meriwayatkan dari Atha’ bin Abi Robbah: “Aku melihat Jabir bin Abdillah dan Jabir bin Amir Al Anshoriy radliyallahu’anhuma, keduanya sedang berlatih melempar. Maka kemudian salah seorang dari mereka kemudian duduk, kemudian berkatalah yang satunya: “Kamu malas!, aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda:

“Setiap sesuatu selain dzikir kepada Allah adalah laghwun dan tidak bermanfaat, kecuali EMPAT perkara : Seseorang yang berlatih melempar target (dengan batu, kayu, panah, dll), orang yang melatih kudanya, orang yang mengajar keluarganya bermain, dan orang yang berlatih berenang” (Al Mujtaha Li Nasai, 6/222-223, As Sunan Al Kubro Li Baihaqi, 10/14, dikatakan hadits ini shahih).

Imam ibnu Nuhas rahimahullah menerangkan latihan target di sini adalah semata yang dibuat untuk tujuan melempar atau memanah, seperti dari kertas atau kulit yang diberi tanda. Kemudian kertas atau kulit tadi ditargetkan pada jarak tertentu, kemudian dilempar dengan panah atau tombak hingga sampai ke target tersebut.

Karena itu sangat dan senantiasa ditekankan berlatih target ini agar dapat digapai kepandaian dan keterampilan melempar. Hal ini biasa dilakukan oleh para shahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan Umar bin Khaththab radliyallahu’anhu telah berwasiat kepada para pasukannya di medan-medan jihad untuk senantiasa melatih melempar dan terus-menerus melakukannya (melatihkannya).

Subhanallah… Lalu di mana keadaan kita yang banyak lali dari melatih target ini… Bukankah kita bisa dan mampu…?! Dengan kondisi dan sarana terbatas pun hal tersebut bisa dilakukan. Jangan malas ya akhi… Jangan malas…! Malas itu sumber kekalahan dan jalan-jalan syaitan… Berlatihlah… Berlatihlah… Berlatihlah…!!! Saatnya nanti ….. sampaikan kita ke maqam jihad, maqam amaliyat… Tetapi berlatihlah dulu agar ada alasan Allah menyampaikan kalian ke maqam amaliyat jihad…!!!

Imam Al Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Abu Utsman An Nahdiy radliyallahu’anhu, dia berkata: “Telah sampai kepada kami pesan Umar bin Khiththab radliyahu’anhu dan kmi bersama Utbah bin Farqod radliyallahu’anhu, kami berjihad di Ajarbaizan, dan di dalam surat atau tulisan Umar bin Khaththab tersebut tertulis:

“Amma ba’du… Pakai sarunglah, pakai sendallah, pakailah rida (selendang), dan buanglah sepatu dan celana panjang. Pakailah pakaian bapakmu Ismail, jauhilah hidup mewah dan pakailah pakaian orag azam. Berjemurlah dengan matahari karena ia adalah kamar mandi air hangat orang arab. Bergaya hidup kasarlah, berpenampilan lusuhlah, berjalanlah tanpa alas kaki, jangan biasakan berkendaraan (latihlah berjalan jauh). Bermain kuda-lah dengan tangkas, berlatihlah menembak sasaran dan berjalanlah di antara keduanya (dari posisi menembak ke sasaran tembak).” (Sunan Al Kubra Al Baihaqi, 10/14).

Barangsiapa yang melempar (dengan sekali lempar) di jalan Allah. allah ta’ala akan mengangkat derajatnya dengan itu di jannah.

Imam An Nasaa’i, Al Hakim dan Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari Amru Bin Abasah radliyallahu’anhu, dia berkata: “Suatu ketika, kami mengelilingi Thaif bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dan aku mendengar beliau bersabda:

“Barangsiapa yang melempar (sekali lemparan) di jalan Allah ta’ala (fi sabilillah) maka baginya (pahalanya) setara dengan membebaskan budak dan barangsiapa yang melempar dan sampai (ke musuh) sedang ia fie sabilillah, maka baginya jannah. Kemudian Amru bin Abasah berkata: … dst. (Sunan An Nasa’i, 6/27. mustadrok Al Hakim, 2/45,…)

Imam An Nasaa’i dan Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari Kaab Bin Marrah radliyallahu’anhu berkata: “Aku mendengar Raslulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang melempar musuh dengan sekali lempar (sampai ke musuh), Allah ta’ala akan mengganjar dengan satu derajat”. Kemudian berkata Abdullah bin Naham radliyallahu’anhu: “Seperti apakah derajat yang engkau maksud ya Rasulullah ?”, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya derajat pahalanya bukanlah seperti anak tangga atas ibumu !, tidaklah antara dua serajat kecuali jaraknya sejauh 100 tahun perjalanan.” (Al Mujtabi – Imam Nawawi, 6/27, Mawaridh Dhiwan 396, sanadnya shahih).

Imam Ibnu Nuhas mengatakan:

“Hingga walaupun lemparan (tombak/anak panah) tersebut tidak sampai ke musuh, maka sesungguhnya Allah ta’ala akan memberi ganjaran atas pekerjaan itu, dan melipat gandakan pahalanya (ajr-nya).” (Masyari’ul Asywaq – Imam Ibnu Nuhas, 164).

Walhamdulillahirabbil’alaamiin…

By: Ismail Abu Syamil
Source : KafilahMujahid

Komentar

Postingan Populer